Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu segera meluncurkan layanan kependudukan terpadu di Kecamatan. Program ini merupakan salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahudding-Dhevy Bijak Pawindu.
Tujuan layanan ini adalah agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke ibu kota kabupaten, Belopa, untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Dengan demikian, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu, Andi Darmawangsa, mengatakan bahwa pihaknya telah siap merealisasikan program ini.
“Insyaallah, jika tidak ada halangan, pada 17 Maret nanti kami akan memulai layanan ini. Untuk tahap pertama, layanan akan dibuka di MPP Kecamatan Walenrang dan Walenrang Barat,” ujarnya, Kamis, 13 Maret 2025.
Menurut Andi Darmawangsa, layanan kependudukan di Kecamatan Walenrang sebenarnya telah tersedia sejak lama, tetapi masih perlu beberapa perbaikan.
“Di Walmas memang sudah ada layanan, tetapi beberapa aspek masih kurang maksimal. Ke depan, kami akan mengoptimalkan semua layanan penerbitan dokumen kependudukan, termasuk KTP elektronik,” jelasnya.
Mal Pelayanan Publik di Kecamatan Walenrang akan melayani masyarakat dari beberapa kecamatan, yaitu Walenrang, Walenrang Utara, Lamasi, Lamasi Timur, dan Walenrang Timur.
“Pada tanggal yang sama, kami juga akan membuka layanan di Kecamatan Walenrang Barat untuk melayani masyarakat di sana,” tambahnya.
Pemerintah berharap, langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung administrasi kependudukan yang lebih tertib dan efisien. (*)