Luwu – Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, resmi meluncurkan Program Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi veteran, mantan bupati dan wakil bupati, serta masyarakat miskin ekstrem.
Peluncuran program tersebut digelar di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Senin (5/5/2025), Acara ini dirangkaikan dengan agenda penting lainnya, seperti High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2025, Pekan Panutan Pembayaran Perdana PBB-P2 melalui QRIS, serta pemberian penghargaan atas capaian pajak daerah tahun 2024.
“Program ini adalah bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para veteran dan mantan pemimpin daerah yang telah mengabdikan diri bagi Luwu, serta sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat miskin ekstrem. Ini adalah salah satu program prioritas dalam pemerintahan kami bersama Wakil Bupati Dhevy Bijak untuk periode 2025–2030,” ujar Patahudding dalam sambutannya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengumumkan kenaikan insentif bagi para kolektor PBB-P2. Kolektor desa/kelurahan kini mendapat Rp2.500 per SPPT dari sebelumnya Rp1.500. Koordinator kolektor desa/kelurahan naik jadi Rp1.500, dan koordinator kolektor kecamatan jadi Rp1.000.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, H. Sofyan Thamrin, menyebutkan luas wilayah Kabupaten Luwu mencapai 300.000,25 hektare, dengan 190.960,34 hektare termasuk dalam kawasan budidaya wajib pajak.
“Dari luas tersebut, 77.723,28 hektare telah memiliki pajak dengan potensi penerimaan Rp23 miliar. Sisanya, 113.237,07 hektare belum terdata tapi berpotensi Rp53 miliar,” jelas Sofyan.
Turut hadir Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Sekda H. Sulaiman, para kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, serta penerima penghargaan.(*)