Palopo – Misteri kematian Feni Ere (28) sales Honda Sanggar Laut Palopo, akhirnya terungkap. Korban diketahui dibunuh oleh seorang pria bernama Achmad Yani alias Amma (35).
Polisi berhasil menangkap pelaku di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Amma, warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, diketahui sering berkumpul bersama teman-temannya di sekitar rumah korban.
Dalam konferensi pers di Mapolres Palopo, Jumat, 21 Maret 2025, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri.
“Pelakunya tunggal. Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” ujar AKBP Safi’i
Menurut keterangan polisi, pelaku menaruh hati pada korban yang sering dilihatnya pergi dan pulang kerja.
Pelaku yang sering mangkal di sekitar rumah keluarga Feni Ere bahkan sempat mengerjakan plafon dan kanopi di rumah korban.
Feni Ere dibunuh pada 25 Januari 2024. Sebelum kejadian, pelaku sempat meminum ballo di dekat rumah korban.
Sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, pelaku memanjat tembok belakang dan masuk ke dalam kamar korban. Saat itu, korban yang tengah tidur mengenakan daster terkejut dan berusaha melawan.
Korban sempat berusaha melarikan diri keluar dari kamar, namun dipaksa kembali masuk oleh pelaku.
Dalam keadaan melawan, kepala korban dibenturkan hingga tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah.
“Dalam kondisi tidak sadar, pelaku sempat membersihkan darah dan melihat kunci mobil korban. Korban kemudian diikat, pelaku ini ahli dalam mengikat,” jelas AKBP Safi’i.
Setelah itu, jenazah korban dibawa ke kawasan Battang untuk dikuburkan. Pelaku memilih lokasi tersebut karena sering mendaki dan sudah mengenal daerah tersebut dengan baik.
Tak hanya itu, pelaku juga membawa koper serta barang-barang milik korban, termasuk mobilnya, ke sebuah rumah di Makassar, tempat ia pernah tinggal saat bekerja di sana.
Mobil korban ditinggalkan di Makassar, sementara barang lainnya disimpan di rumahnya di Jalan Nanakan, Palopo.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah menemukan sidik jari yang diamankan dari mobil korban, yang memiliki kesamaan dengan pelaku.
Bukti tersebut menjadi indikasi kuat yang mendorong tim kepolisian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap pelaku di Bone-Bone, Luwu Utara.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)