Luwu – Pemilik Toko Bangunan yang berlokasi di sekitar Prapatan Taddete, Kabupaten Luwu, berinisial M, memberikan klarifikasi terkait tuduhan dugaan pelecehan terhadap salah satu karyawannya yang viral di medsos.
“Seluruh tuduhan yang dilayangkan dalam pemberitaan tersebut tidak pernah terjadi. Tidak ada tindakan pelecehan ataupun ajakan tidak pantas sebagaimana yang disampaikan oleh sumber anonim. Hubungan kerja di lingkungan usaha kami selalu dijalankan secara profesional, beretika, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar M saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025).
Terkait adanya tindakan pemblokiran terhadap wartawan, M menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah bentuk penghindaran, melainkan langkah kehati-hatian dalam menghadapi upaya provokatif yang dapat memperkeruh keadaan tanpa adanya bukti hukum yang jelas.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak disertai bukti serta konfirmasi yang sah.
“Kami tegaskan sekali lagi, berita tersebut TIDAK BENAR. Jangan percaya pada informasi yang tidak didukung oleh fakta dan klarifikasi resmi,” tutupnya.