http://walmaspost.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250325-WA0026-scaled.jpg
DaerahHeadline

Ratusan Randis Tidak Dikuasai Pemiliknya, JP2ML Desak BKAD Luwu Apel Khusus Motor Trail

×

Ratusan Randis Tidak Dikuasai Pemiliknya, JP2ML Desak BKAD Luwu Apel Khusus Motor Trail

Sebarkan artikel ini

Luwu – Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat Luwu (JP2ML) mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu untuk segera menggelar apel khusus terhadap kendaraan dinas (Randis) jenis motor trail.

Desakan ini muncul menyusul dugaan bahwa ratusan motor trail milik Pemkab Luwu tidak lagi dikuasai oleh pemilik atau OPD yang bertanggung jawab.

Koordinator JP2ML, Ismail Ishak, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai motor trail yang tidak berada di tangan pemilik sahnya.

“Dari penjelasan BKAD, ada 111 unit Randis, termasuk roda dua, yang tidak diketahui keberadaannya. Di sisi lain, kami juga mendapatkan laporan bahwa puluhan bahkan ratusan Randis jenis trail saat ini tidak dikuasai pemiliknya,” ujar Ismail, Senin (21/4/2025).

Tak hanya itu, JP2ML juga menemukan indikasi penyalahgunaan motor trail oleh oknum pejabat tertentu.

“Ada motor trail yang seharusnya dikuasai pemilik resminya, tapi diambil alih oleh oknum pejabat eselon II. Bahkan, beberapa di antaranya sudah dipereteli dan tidak bisa lagi dimanfaatkan,” tambahnya.

Ismail juga mengungkapkan adanya kasus di mana Randis trail diambil secara paksa dari pemiliknya atas perintah oknum tertentu dan belum dikembalikan hingga saat ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Luwu, Randi Eka Putra, menyatakan bahwa dari total 1.189 unit kendaraan roda dua milik Pemkab Luwu, sekitar 200 unit di antaranya merupakan jenis motor trail yang tersebar di berbagai OPD.

“Memang benar ada sekitar 200 unit motor trail yang tercatat sebagai aset Pemkab Luwu dan saat ini dikuasai oleh masing-masing OPD. Jika ada instruksi dari pimpinan untuk melakukan apel khusus motor trail, kami siap untuk melaksanakannya,” ujar Randi.

Apel kendaraan dinas sebelumnya telah digelar BKAD Luwu pada 15 dan 16 April lalu, dan menemukan 111 unit kendaraan tidak dikuasai secara fisik oleh OPD, termasuk kendaraan roda dua. Namun, belum ada verifikasi khusus terhadap kendaraan jenis motor trail dalam apel tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *