http://walmaspost.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250325-WA0026-scaled.jpg
DaerahHeadline

Pemkab Luwu Temukan Banyak Randis Tak Dikuasai Fisiknya

×

Pemkab Luwu Temukan Banyak Randis Tak Dikuasai Fisiknya

Sebarkan artikel ini

Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Apel Kendaraan Dinas (Randis) selama dua hari pada 15 dan 16 April 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Bupati Luwu guna menertibkan dan mengevaluasi pengelolaan kendaraan dinas yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari hasil evaluasi tersebut, BKAD menyimpulkan bahwa pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Luwu belum berjalan secara optimal.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKAD Luwu, Drs. Alamsyah, M.Si, melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Randi Eka Putra, pada Senin (21/4/2025).

“Kami menemukan bahwa banyak Randis yang tidak dikuasai secara fisik oleh OPD. Beberapa dikuasai oleh pensiunan, pegawai yang pindah instansi atau OPD lain, bahkan ada yang keberadaannya tidak diketahui atau dilaporkan hilang,” ungkap Randi.

Ia menyebut bahwa sebagian besar Kepala OPD selaku pengguna barang milik daerah (BMD) tidak menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga dan memelihara aset kendaraan dinas di instansi masing-masing.

Selain itu, perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengadaan Randis juga dinilai belum proporsional.

Ditemukan ketimpangan penguasaan kendaraan antara satu OPD dengan OPD lainnya, serta lemahnya proses inventarisasi sebelum laporan BMD disusun.

“Akibatnya, laporan BMD menjadi diragukan akuntabilitasnya. Banyak Randis yang tidak jelas keberadaannya, menyebabkan terganggunya mobilitas pelayanan pemerintahan dan masyarakat,” tambah Randi.

Sebagai langkah perbaikan, BKAD menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pimpinan daerah.

Di antaranya, pelaksanaan apel Randis disarankan dilakukan secara rutin minimal satu kali dalam setahun untuk memastikan kondisi kendaraan tetap terpantau.

BKAD juga menyarankan agar apel Randis ke depan memiliki durasi waktu lebih panjang, agar pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih spesifik dan menyeluruh.

Mengingat wilayah Luwu yang luas, pelaksanaan apel juga disarankan dilakukan di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas) untuk memudahkan pegawai menghadirkan kendaraan dinas mereka.

Lebih tegas, BKAD menyarankan agar Pemkab mengambil kebijakan memutasi kendaraan ke OPD yang benar-benar menggunakannya atau mengembalikannya ke OPD asal jika tidak lagi digunakan.

Selain itu, tim khusus perlu dibentuk untuk menelusuri dan menjemput kendaraan yang masih dikuasai oleh pensiunan atau pegawai pindahan.

Terakhir, BKAD juga merekomendasikan agar Inspektorat Daerah melakukan audit menyeluruh terhadap Randis yang keberadaannya tidak diketahui atau hilang, serta memberikan petunjuk penghapusan yang sesuai dalam pelaporan BMD.

“Langkah-langkah ini penting demi mewujudkan pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, yang tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *