DaerahHeadlineHukum & KriminalKriminal

Polres Luwu Amankan 2 Pelaku Modus Penipuan Berkedok Utusan Bupati Terpilih

×

Polres Luwu Amankan 2 Pelaku Modus Penipuan Berkedok Utusan Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini

Luwu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh dua pelaku dengan modus mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih, H. Patahuddin.

Kasus ini bermula dari laporan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Pallanggi, yang menjadi korban penipuan setelah diminta menyerahkan sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan bupati terpilih.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (06/01/2025). Saat itu, korban berada di ruang kerjanya ketika seorang pria tak dikenal masuk dan menyampaikan bahwa dirinya diutus oleh Bupati Luwu terpilih untuk meminta uang sebesar Rp7 juta. Pelaku beralasan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mengganti ban mobil bupati terpilih.

Untuk meyakinkan korban, pelaku melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang berpura-pura sebagai H. Patahuddin. Dalam percakapan itu, korban mendengar suara di ujung telepon mengatakan, “Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota di situ untuk ganti ban mobil.

Korban yang melihat foto profil kontak telepon bergambar H. Patahuddin semakin percaya dan menyerahkan uang yang diminta. Setelah menerima uang, pelaku segera meninggalkan kantor korban.

Tidak lama setelah kejadian, korban menghubungi ajudan bupati terpilih untuk memastikan permintaan tersebut. Dari keterangan ajudan, diketahui bahwa H. Patahuddin tidak pernah mengeluarkan perintah semacam itu. Menyadari telah menjadi korban penipuan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka, yaitu Fahri alias Iccong (36), warga Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, yang berperan sebagai eksekutor yang menemui korban secara langsung. Sedangkan Hayyul Muttaqim alias Fajar (38), warga BTN Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, yang berpura-pura menjadi Bupati Luwu terpilih saat berbicara dengan korban melalui telepon.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku, satu kaos putih bertuliskan “LABUBU” yang dikenakan saat beraksi, serta sebuah topi hitam. Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima saksi untuk melengkapi proses hukum terhadap kedua tersangka.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta uang.

Ia juga mengingatkan bahwa modus serupa bisa terjadi di daerah lain, terutama menjelang pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih dalam waktu dekat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Kasus serupa bisa terjadi di daerah lain dengan pola yang sama, terutama menjelang pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih di seluruh Indonesia” Ujar Kapolres Luwu, Arisandi

“Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun,” Tambahnya.

Polres Luwu mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa atau menemukan indikasi penipuan dengan modus yang sama, agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *