DaerahDaerahHeadlineRagam

Blokade Jalan Trans Sulawesi, Mahasiswa IPMIL Raya Desak Realisasi Pembentukan Luwu Tengah

×

Blokade Jalan Trans Sulawesi, Mahasiswa IPMIL Raya Desak Realisasi Pembentukan Luwu Tengah

Sebarkan artikel ini

Luwu – Memperingati Hari Jadi Luwu ke-757 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-79, Aliansi Mahasiswa Wija To Luwu menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (23/01/2025).

Demonstrasi ini digerakkan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (IPMIL) dengan tujuan mendesak pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Aksi yang dimulai pukul 16.00 WITA berlangsung di dua lokasi strategis, yaitu wilayah selatan perbatasan Palopo-Bua (Luwu) dan wilayah utara Palopo-Walenrang (Luwu). Para peserta aksi memblokade jalan Trans Sulawesi, mengakibatkan kemacetan panjang dan memicu ketegangan antara demonstran, warga, dan pengguna jalan.

Aksi demontrasi di wilayah perbatasan palopo-bua (Sumber: Foto Pribadi)

Muhammad Iqra, koordinator lapangan aksi di wilayah selatan, menyampaikan sejumlah tuntutan.

“Kami menuntut pencabutan moratorium daerah, mosi tidak percaya kepada elite politik Luwu Raya, serta evaluasi kinerja eksekutif dan legislatif,” ujar Iqra.

Ia juga menyinggung janji Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, kepada Datu Andi Djemma mengenai pembentukan daerah otonomi khusus Luwu Raya yang hingga kini belum terealisasi.

Di sisi lain, Yolan, wakil koordinator lapangan, menyoroti perlunya pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan moratorium daerah.

“Kebijakan ini menganulir pelayanan publik di Luwu Raya. Kami mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Aksi demontrasi melakukan bakar ban di jembatan miring trans sulawesi palopo-walenrang (sumber: foto pribadi)

Sementara itu, Muhammad Alfian, koordinator lapangan wilayah utara, menekankan pentingnya percepatan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Ia menyampaikan beberapa poin tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Presiden mencabut moratorium DOB dan memulai pemekaran daerah secara bertahap.

2. Mendesak DPR RI dan pemerintah menggunakan kembali UU Nomor 32 Tahun 2004 untuk calon DOB yang sudah memiliki RUU dan amanat presiden (Ampres).

3. Mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

“Pembentukan daerah otonomi baru ini sangat mendesak untuk memajukan wilayah Walenrang-Lamasi. Pelayanan publik harus mendekatkan masyarakat dengan pusat administrasi, karena saat ini mereka harus menempuh perjalanan jauh ke Belopa,” ungkap Alfian.

Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Wija To Luwu. Meski berjalan dengan tuntutan jelas, demonstrasi diwarnai insiden kericuhan antara massa aksi, pengguna jalan, dan warga yang terjebak kemacetan.

Para demonstran berharap aspirasi ini dapat diteruskan oleh Gubernur Sulawesi Selatan kepada DPR RI dan pemerintah pusat demi terwujudnya Kabupaten Luwu Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *