http://walmaspost.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250325-WA0026-scaled.jpg
Berita ViralHukum & Kriminal

Polres Luwu Timur Berhasil Ungkap Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kg

×

Polres Luwu Timur Berhasil Ungkap Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur, Sulsel, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi tabung gas LPG 3 kg yang diduga menjadi penyebab kelangkaan di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan sebuah mobil Grand Max pada Jumat (24/1/2025) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana. Kendaraan tersebut mengangkut 297 tabung LPG 3 kg yang dibeli dari dua pangkalan di Kecamatan Tomoni dan Wotu, kemudian hendak dijual kembali ke Pendolo dan Morowali dengan harga lebih tinggi,” ungkap Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muhammad Taufik, kepada Walmaspos.com, pada Senin (3/2/2025).

Bripka Taufik juga mengatakan, Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu Timur berhasil mengamankan lima unit mobil yang mengangkut ribuan tabung gas bersubsidi pada Senin (27/1/2025).

“Kendaraan-kendaraan tersebut dikemudikan oleh pelaku berinisial H, A, dan W. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tabung LPG yang mereka bawa berasal dari Kota Palopo dan Kabupaten Wajo,” tuturnya.

Ia mengutarakan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan lima unit mobil, 1.070 tabung LPG 3 kg berisi gas, serta 270 tabung kosong. LPG bersubsidi tersebut rencananya akan dijual kembali ke Kabupaten Poso dan Morowali, Sulawesi Tengah, dengan harga Rp33.000 hingga Rp35.000 per tabung.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar gas bersubsidi. Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya. (br)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *