http://walmaspost.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250325-WA0026-scaled.jpg
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Terlarang di Luwu, Diduga Akan Diedarkan ke Pelajar

×

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Terlarang di Luwu, Diduga Akan Diedarkan ke Pelajar

Sebarkan artikel ini

Luwu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu berhasil menggagalkan upaya peredaran ribuan butir obat terlarang yang diduga akan diedarkan ke kalangan pelajar di wilayah Luwu, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya paket berisi obat-obatan daftar G yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi di wilayah Padang Sappa. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasat Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, S.Sos., M.H. memimpin langsung operasi tersebut. Pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 17.30 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial A di kantor jasa ekspedisi.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu paket besar berisi 1.000 butir Tramadol dan 3.030 butir Tryhexphenidil. Kedua jenis obat ini masuk dalam kategori obat daftar G yang kerap disalahgunakan sebagai zat adiktif,” ujar Iptu Abdianto saat konferensi pers di Mapolres Luwu, Rabu (30/4/2025).

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai, ponsel, dan dompet milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku A mengaku memesan obat-obatan tersebut dari luar daerah dan berniat mengedarkannya di lingkungan sekolah. Fakta ini membuat pihak kepolisian mengambil langkah serius.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

“Peredaran narkoba yang menyasar pelajar sangat mengkhawatirkan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah kami,” tegas Arisandi.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya dan tidak ragu melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *