Palopo – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa – Rakyat (AMARA) For Feni Ere kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan kasus Feni Ere, yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di KM 35, Kelurahan Battang Barat, setelah dilaporkan hilang selama setahun.
Aksi demonstrasi ini berlangsung pada Senin (10/3/2025), dimulai dari Lapangan Gaspa hingga Polres Palopo, disertai orasi dan spanduk tuntutan. Para demonstran mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Feni Ere.
Massa aksi juga menuntut Kapolda Sulawesi Selatan mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Palopo yang dianggap lalai dalam menangani kasus ini.
Sebagai bentuk protes, mahasiswa mengusung grand isu “No Money No Justice, Percuma Ada Polisi.”
“Kami tidak akan tinggal diam! Kematian Feni Ere harus diusut secara transparan dan tuntas. Jangan ada upaya menutup-nutupi kasus ini,” seru salah satu orator aksi.
Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, Miliyani, dalam pernyataan tertulisnya menilai kasus ini menunjukkan lemahnya respons kepolisian dalam mengungkap pelaku pembunuhan.
“Terkait dengan adanya kasus dugaan pembunuhan terhadap saudari Feni Ere yang sampai saat ini belum terungkap atau belum dituntaskan oleh pihak kepolisian Polres Kota Palopo,” tegasnya, kepada media.
Dalam aksi tersebut, mereka juga membawa keranda mayat sebagai simbol protes terhadap buruknya kinerja kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.
“Kami menilai melemahnya respons atas integritas dalam menyelesaikan atau melacak siapa dalang atau aktor yang menghilangkan nyawa Feni Ere,” jelasnya.
Selain itu, massa aksi menyoroti dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum kepolisian saat keluarga korban pertama kali melaporkan kehilangan Feni Ere.
“Inilah salah satu pernyataan oleh salah satu oknum kepolisian Kota Palopo yang kami nilai melanggar Perpolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepolisian negara Republik Indonesia,” tambah Miliyani.